Pertamina Patra Niaga: Tidak Ada Aturan Larangan Pertalite untuk Merk Kendaraan Tertentu

oleh -64 Dilihat

Jakarta — Pertamina Patra Niaga memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi kendaraan merek tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar.
Perusahaan menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah atau regulator mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan pemerintah dan akan mengikuti setiap aturan resmi yang ditetapkan regulator. Ia juga menegaskan bahwa layanan penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Pertamina menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat bertujuan meningkatkan ketepatan distribusi BBM bersubsidi dan tidak berkaitan dengan narasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli Pertalite.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina sebelum menyebarluaskannya di media sosial.(*/lea)

No More Posts Available.

No more pages to load.