Sangihe, SuaraSulut.com — Kabar baik hadir bagi warga Kepulauan Sangihe yang membutuhkan layanan kesehatan mental. Rumah Sakit Daerah (RSD) Liung Kendage Tahuna kini resmi memiliki ruang rawat inap khusus pasien gangguan kejiwaan yang dinamai Ruang Teratai.
Peresmian fasilitas baru ini dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM., didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, pada Kamis (21/05/2026). Kehadiran ruang ini menandai babak baru pelayanan kesehatan di Sangihe khususnya dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan jiwa yang selama ini belum terfasilitasi secara khusus.
Direktur RSD Liung Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, menjelaskan bahwa Ruang Teratai memanfaatkan bangunan lama Ruang Krisan yang telah direnovasi dan disesuaikan untuk kebutuhan pasien kejiwaan.
Fasilitas ini dilengkapi dengan dua ruang perawatan terpisah. Satu untuk pasien laki-laki dan satu untuk pasien perempuan masing-masing berkapasitas empat tempat tidur. Tak hanya itu, tersedia pula ruang eksklusi bagi pasien yang masih memerlukan isolasi dan restrain akibat kondisi psikotik yang belum stabil.
“Kami juga menyiapkan ruang eksklusi bagi pasien yang masih membutuhkan isolasi dan restrain karena kondisi psikotik yang masih kuat,” jelas Dalawir.
Ruang Teratai juga dilengkapi ruang makan bersama yang sekaligus berfungsi sebagai tempat kunjungan keluarga, ruang khusus tenaga medis, serta dukungan tenaga keamanan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pasien maupun petugas.
Bupati Michael Thungari menyampaikan pesan yang tak sekadar seremonial. Ia menegaskan bahwa kesehatan jiwa bukan isu pinggiran melainkan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat.
“Peresmian ruang rawat inap kejiwaan ini bukan hanya menghadirkan fasilitas baru, tetapi juga menghadirkan kepedulian, perhatian, dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa,” ujar Thungari.
Bupati juga menyoroti tekanan hidup yang kian kompleks mulai dari masalah ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga pengaruh media digital sebagai faktor yang dapat mengganggu kondisi mental seseorang. Karena itu, ia mendorong agar layanan kesehatan jiwa menjadi bagian integral dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.
Lebih jauh, Thungari mengajak seluruh masyarakat Sangihe untuk aktif menghapus stigma terhadap penderita gangguan jiwa dan memberikan dukungan nyata kepada keluarga pasien.
“Mereka bukan untuk dijauhi, tetapi harus dirangkul dan dipulihkan bersama. Dukungan keluarga menjadi bagian terpenting dalam proses penyembuhan pasien,” tutupnya.
Hadirnya Ruang Teratai di RSD Liung Kendage menjadi sinyal positif bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai memberi perhatian serius pada isu kesehatan mental sebuah langkah yang diharapkan dapat membuka jalan bagi lebih banyak warga untuk berani mencari pertolongan tanpa rasa malu maupun takut.
(Erick Sahabat)






