Pertamina Jamin Stok Biosolar Aman di Sulut, Pengawasan Distribusi Diperketat

Manado-Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di wilayah Sulawesi Utara berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,  seiring meningkatnya kebutuhan BBM khususnya untuk sektor transportasi dan logistik.

Penyaluran Biosolar terus dilakukan secara berkelanjutan melalui jaringan SPBU dengan mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam implementasinya, distribusi BBM subsidi ini diprioritaskan bagi sektor-sektor yang berhak, seperti angkutan umum, usaha perikanan, pertanian, serta pelaku usaha mikro. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menjaga ketersediaan stok, perusahaan juga memperkuat pengawasan distribusi guna mencegah potensi penyalahgunaan, sehingga pasokan Biosolar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak yang membutuhkan.

Untuk menjaga ketepatan sasaran, Pertamina terus mengoptimalkan sistem digitalisasi dalam proses penyaluran, sehingga setiap transaksi dapat terverifikasi sesuai identitas dan peruntukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi tetap tertib dan transparan.

Di sisi lain, penguatan pengawasan juga dilakukan secara intensif melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi di lapangan.

“Pertamina memastikan distribusi Biosolar berjalan sesuai peruntukan melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi antar instansi terkait. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat, khususnya sektor produktif, tetap terpenuhi secara optimal,” ujar Lilik.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak sesuai kebutuhan dan peruntukan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan penguatan distribusi guna memastikan penyaluran energi berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat.(*/lea)