Polresta Manado Bongkar Dua Kasus Sabu, Modus Kotak P3K hingga Rumah Jadi Sarang Edar

MANADO — Peredaran narkotika di Manado kembali diguncang setelah Polresta Manado mengungkap dua kasus sabu dalam operasi terpisah, dengan modus licik mulai dari penyamaran dalam kotak P3K hingga praktik edar dari dalam rumah.

Kapolresta Manado, Irham Halid, dalam rilis resminya menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi di kawasan Terminal Malalayang. Polisi mengamankan tersangka AAL (42) yang kedapatan membawa sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Barang haram itu diketahui dikirim dari Palu melalui jalur darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.

Sementara itu, kasus kedua diungkap di Ranotana Weru, Kecamatan Wanea. Tersangka SFS (47) diringkus di rumahnya bersama barang bukti berupa sabu, alat hisap, timbangan digital, serta plastik kemasan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Manado. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.
“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor,” tegas Kapolresta.(***)