Manado, Kejutan mewarnai ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat Panitia Khusus (Pansus) mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026). Di balik angka-angka realisasi anggaran, terungkap fakta mengenai gaya kepemimpinan “petarung” Gubernur Yulius yang secara konsisten mempraktikkan efisiensi anggaran dimulai dari diri sendiri.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit bersama Wakil Ketua Louis Schramm ini, mengungkap bahwa Gubernur Yulius telah melakukan penghematan signifikan pada pos anggaran perjalanan dinas kepala daerah. Tidak tanggung-tanggung, angka penghematan mencapai Rp1,9 miliar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulut, Christian A.R. Iroth, S.STP., membeberkan bahwa penghematan ini bersumber dari kebijakan personal Gubernur yang memilih untuk membatasi pengawalan protokoler saat bertugas ke luar daerah.
”Sejak dilantik 20 Februari 2025, beliau sangat ketat soal efisiensi. Selama tahun 2025, Pak Gubernur tidak pernah menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk pendamping ataupun ajudan. Tiap kali ke Jakarta, beliau pergi sendiri,” ungkap Christian, merespons interupsi anggota Pansus terkait rincian laporan keuangan di biro yang dipimpinnya.
Menurut Christian, Gubernur Yulius berpandangan bahwa fasilitas negara harus digunakan seefektif mungkin dengan mengoptimalkan peran Badan Penghubung di Jakarta untuk memfasilitasi setiap kegiatan kedinasan.
