KOTAMOBAGU – Upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Kotamobagu terus digencarkan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu menggelar operasi gabungan berskala besar di kawasan Jalur Dua Kotamobagu, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
AKP Luster Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pengguna jalan mematuhi aturan administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan telah memenuhi kelengkapan administrasi sesuai aturan. Dengan demikian, tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong. Kendaraan dengan knalpot bising menjadi salah satu sasaran utama penindakan karena kerap dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Penindakan tegas akan diberikan kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegasnya.
Melalui operasi gabungan ini, Sat Lantas Polres Kotamobagu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta bersama-sama menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (**)
