SANGIHE– Penerapan kerja fleksibel, Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari menegaskan satu hal tak bisa ditawar: disiplin, integritas, dan kinerja ASN harus tetap prima.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulan April 2026, Selasa (7/4/2026), di Teras Rumah Jabatan Bupati.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari dan dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sangihe.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Memasuki triwulan kedua tahun 2026, ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap konsisten menjalankan tugas, meskipun saat ini diterapkan Flexible Working Arrangement (FWA).
“Disiplin, integritas, dan profesionalisme adalah fondasi utama. Itu tidak boleh luntur dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja, penguatan koordinasi, serta optimalisasi pelayanan publik. Selain itu, semangat kolaboratif harus terus dibangun untuk mendukung visi pembangunan daerah melalui nilai-nilai Sapta Membara.
Apel kerja ini turut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Momentum tersebut, menurut Wakil Bupati, menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja profesional dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.(***)
