Pansus Dibentuk, DPRD Bitung Siap Kuliti LKPJ 2025

oleh -649 Dilihat
Suasana rapat paripurna LKPJ Pemkot Bitung tahun 2025 yang digelar di ruangan paripurna DPRD Kota Bitung. (Foto Istimewa)

BITUNG — DPRD Kota Bitung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sebagai langkah memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bitung.

Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Vivi Janet Ganap, didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil dan para anggota DPRD Kota Bitung.

Sebelumnya, DPRD mendengarkan penjelasan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, terkait penyampaian LKPJ 2025 yang memuat laporan capaian program serta penggunaan anggaran selama satu tahun.

Melalui pansus ini, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan tersebut, termasuk menyoroti efektivitas program, realisasi anggaran, serta potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk kontrol politik DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para camat se-Kota Bitung.

Ke depan, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis, termasuk catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah, yang akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan berikutnya.(***)

Adapun susunan anggota Pansus LKPJ 2025 yakni:

Henkie Tumangkeng (PDI Perjuangan)

Rafika Rifka Papente (PDI Perjuangan)

Syam Panai (PDI Perjuangan)

Paulus Denny Liemitang (Gerindra)

Yani Ponengoh (Gerindra)

Ramlan Ifran (NasDem)

Alexander Vouke Wenas (NasDem)

Cherry Irene Mamesah (Golkar)

Abigail Sigarlaki (Demokrat).

No More Posts Available.

No more pages to load.