BITUNG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Dalam insiden tersebut, seorang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan MD (56), serta sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan bersama penumpangnya, Anggi Yulfrianti (24).
Personel Samapta Polres Bitung bersama piket Satuan Lalu Lintas dan anggota Polsek Aertembaga yang menerima laporan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan berpasir.
Pengendara disebut sempat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan oleng hingga menyebabkan penumpang terjatuh ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk yang tidak sempat menghindar, sehingga korban Anggi Yulfrianti mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat.
Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat dalam kejadian tersebut. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta. Hasil identifikasi awal menunjukkan pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm.
Pengendara juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara itu, pengemudi truk memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dan masih melakukan penyelidikan.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menangani korban. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan berkendara.
“Kami mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan dengan kondisi berbahaya seperti berpasir, yang dapat memicu kecelakaan,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (***)





