Mitra – Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mempercepat penanganan ruas Jalan Amurang–Ratahan melalui koordinasi lintas kewenangan.
Tim Khusus Gubernur telah melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta jajaran teknis di lingkungan Pemkab Mitra. Pertemuan tersebut membahas pemetaan kondisi jalan berdasarkan kewenangan, baik provinsi maupun kabupaten.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran, menghindari tumpang tindih program, serta mempercepat proses administratif dan teknis.
Pemprov juga mengapresiasi langkah konkret Pemkab Mitra yang telah melakukan perbaikan pada akses masuk Kota Ratahan. Intervensi tersebut dinilai strategis karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Dari sisi anggaran, sebagian penanganan jalan telah dialokasikan dalam APBD provinsi dan kabupaten. Namun, mengingat skala kebutuhan yang besar, diperlukan integrasi pembiayaan yang lebih luas.
Sebagai upaya percepatan, Tim Khusus mengusulkan dukungan pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), yang mencakup ruas jalan kewenangan provinsi maupun kabupaten.
Sejumlah langkah strategis yang didorong antara lain finalisasi pemetaan ruas jalan, sinkronisasi program dan anggaran, penguatan usulan ke pusat, penetapan prioritas berbasis dampak ekonomi, serta monitoring bersama.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan konektivitas wilayah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(***)
