Kasat Reskrim Berprestasi Dimutasi, Aktivis BMR Ingatkan Kasus Besar Jangan Mandek

oleh -983 Dilihat
AKP Marny Stefanus Mentu.

BOLMONG – Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow dalam mengungkap berbagai kasus pidana hingga dugaan korupsi besar, menuai apresiasi luas dari masyarakat dan kalangan aktivis.

Namun di tengah capaian tersebut, kabar mutasi Kasat Reskrim justru memunculkan tanda tanya.

Polres Bolaang Mongondow tercatat sebagai salah satu dari 15 kabupaten/kota dengan capaian terbaik dalam penanganan laporan kasus. Berbagai pengungkapan perkara strategis menjadi bukti nyata kinerja aparat penegak hukum di wilayah ini.

Di balik prestasi itu, nama Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Marny Stefanus Mentu, S.I.P, justru masuk dalam daftar mutasi di lingkungan Polda Sulawesi Utara. Keputusan ini pun memicu beragam reaksi, terutama dari pegiat antikorupsi.

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, menyayangkan mutasi tersebut. Ia menilai, kinerja AKP Mentu selama ini tergolong baik dan layak diapresiasi, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang tengah bergulir.

“Harapan kami, mutasi ini murni untuk kebutuhan karier, bukan karena pengungkapan kasus-kasus besar, khususnya korupsi yang sedang ditangani di Bolaang Mongondow,” ujarnya.

Firdaus mengungkapkan, setidaknya ada tiga kasus besar yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Bolmong. Di antaranya kasus pertambangan emas ilegal yang telah masuk tahap penyidikan, dengan barang bukti berupa tiga unit alat berat jenis excavator.

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang melibatkan distribusi ke wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Dalam kasus ini, aparat berhasil mengamankan tiga mobil tangki berisi puluhan ribu liter BBM.

Tak kalah menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow untuk Pilkada 2024, dengan nilai mencapai Rp42 miliar.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Saat proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan, tiba-tiba pejabatnya dimutasi. Apakah ini tidak akan berdampak pada penanganan kasus?” tambah Firdaus.

Ia pun menegaskan komitmen LAKI untuk terus mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas. Bahkan, pihaknya siap menggelar aksi jika ditemukan indikasi penghentian perkara.

“Jabatan boleh berganti, tapi kasus harus tetap berjalan. Jika ada indikasi mandek, kami akan turun aksi dan meminta perhatian Kapolri maupun Kapolda,” tegasnya.

Senada, aktivis BMR, Muttu Mokoginta, menilai mutasi memang hal lumrah dalam institusi kepolisian. Namun, menurutnya, perlu ada pertimbangan matang terhadap kinerja pejabat yang sedang fokus mengungkap perkara besar.

“Ketika seseorang sedang maksimal dalam pengungkapan kasus, lalu dimutasi, ini tentu memunculkan pertanyaan publik. Apakah perkara-perkara tersebut bisa diselesaikan sesuai harapan?” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap pejabat yang baru nantinya mampu melanjutkan dan menuntaskan seluruh kasus yang tengah berjalan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga menilai selama kepemimpinan AKP Mentu, banyak terobosan positif yang dilakukan, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum. Salah satu inovasi yang menonjol adalah pembentukan tim khusus “Resmob Raja Bogani”.

Nama tersebut diambil dari filosofi sejarah para Bogani, panglima perang di Tanah Totabuan yang dikenal sebagai penjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman.

Kini, mutasi Kasat Reskrim Polres Bolmong menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Publik pun menaruh harapan besar agar proses hukum terhadap sejumlah kasus strategis tetap berjalan transparan dan tuntas, tanpa terpengaruh oleh dinamika rotasi jabatan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.