MINAHASA– Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey akhirnya membuka “rapor kinerja” pemerintahan Kabupaten Minahasa tahun 2025 di hadapan DPRD, dalam rapat paripurna yang menjadi momentum penting pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dihadiri langsung Bupati bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, serta Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.
Dalam forum resmi legislatif tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sekaligus kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selain pimpinan daerah dan DPRD, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli DPRD, serta insan pers yang turut menyaksikan jalannya agenda penting pemerintahan tersebut.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan serta memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025.(***)





