Nama Ko Johan Terseret Isu PETI Onggunoi, Penyelidikan Bareskrim Polri Masih Berjalan

oleh -617 Dilihat

BOLSEL – Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Onggunoi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, masih terus didalami aparat penegak hukum.

Sejumlah nama disebut-sebut dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, termasuk seorang pengusaha asal Manado yang dikenal dengan nama Ko Johan.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, nama Ko Johan sempat dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Onggunoi.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang memastikan keterlibatan pengusaha tersebut dalam operasional tambang tanpa izin tersebut.

Penyidik Bareskrim Polri diketahui tengah melakukan penelusuran terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah Bolsel.

Proses penyelidikan tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Sumber menyebutkan, aparat saat ini fokus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali operasional tambang di kawasan Onggunoi. Langkah ini dilakukan guna memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Aktivitas PETI di Bolsel sendiri telah lama menjadi perhatian masyarakat. Selain dinilai merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan dampak serius seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.

Meski sejumlah nama telah beredar di tengah masyarakat, aparat menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan setiap pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada bukti hukum yang kuat.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Onggunoi, sehingga persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat segera ditangani secara tuntas.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terkait dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Bolaang Mongondow Selatan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.