Pemusnahan Ribuan Liter Miras Warnai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di Sangihe

SANGIHE– Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Samrat 2026” yang dirangkaikan dengan pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol dan ratusan butir obat-obatan terlarang, Kamis, 12 Maret 2026.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin kegiatan ini bersama Kapolres AKBP Abdul Kholik, jajaran Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, serta instansi vertikal terkait berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Apel pasukan dilakukan untuk memperkuat pengamanan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, menekan peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan ilegal, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gelar pasukan diperkuat 2/3 personel Polres, didukung TNI, Lanal, Satpol PP, Damkar, BPBD, dan BMKG.

Dilanjutkan pemusnahan barang bukti dilakukan langsung di lokasi apel, meliputi 2.525 liter minuman beralkohol Cap Tikus, 381 botol minuman golongan A, B, C, serta 690 butir obat keras Trihexyphenidyl.

Bupati Michael Thungari menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menciptakan situasi aman. Kapolres Abdul Kholik menambahkan, kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum, termasuk penyelidikan praktik mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Tahuna.(***)

Exit mobile version