𝗟𝗮𝘂𝗻𝗰𝗵𝗶𝗻𝗴 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗥𝗲𝘀𝘁𝗼𝗿𝗮𝘁𝗶𝘃𝗲 𝗝𝘂𝘀𝘁𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗡𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝗕𝗶𝘁𝘂𝗻𝗴

BITUNG– Wali Kota Bitung, 𝐇𝐞𝐧𝐠𝐤𝐲 𝐇𝐨𝐧𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫, S.E, menghadiri langsung kegiatan Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, serta Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung.

Kehadiran Pemerintah Kota Bitung merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara dengan menitikberatkan pada pemulihan, keseimbangan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Melalui Rumah Restorative Justice ini, diharapkan penyelesaian perkara tertentu dapat dilakukan secara lebih humanis, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pemkot Bitung akan terus bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Bitung dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan untuk masyarakat Kota Bitung.(***)