SITARO – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap warganya melalui langkah-langkah terkoordinasi dalam proses mobilisasi warga dari Rusunawa Sagerat dan Rusunawa Tangkoko menuju Kabupaten Bolsel.
Adapun rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah yaitu.
Pada hari Sabtu, (7/2/2026) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait penanganan dan mobilisasi warga dari Rusunawa Sagerat dan Rusunawa Tangkoko menuju Pelabuhan ASDP Bitung. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan teknis mengenai proses keberangkatan, pengangkutan barang, hingga mekanisme kedatangan di daerah tujuan. Proses pemberangkatan dilakukan menggunakan KMP Lokongbanua dan KMP Lohorauang, dengan titik kedatangan melalui Pelabuhan Torosik.
Selanjutnya, pada Senin, (9/2/2026), dilaksanakan rapat koordinasi penanganan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara dan membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan proses mobilisasi berjalan aman, terencana, dan memperhatikan kebutuhan dasar warga.
Pada Selasa, (10/2/2026), dilakukan pengangkutan barang-barang milik warga ke kapal sebagai bagian dari tahapan akhir mobilisasi.
Sebelum keberangkatan, dilaksanakan ibadah pelepasan di Rusunawa Sagerat sebagai bentuk penguatan spiritual dan dukungan moril bagi warga.
Prosesi pelepasan juga dilakukan secara resmi di Pelabuhan ASDP Bitung dengan suasana haru namun penuh harapan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan perhatian serius terhadap seluruh proses ini, mulai dari koordinasi antar pemerintah daerah, penyediaan transportasi laut, pendampingan warga, hingga memastikan kesiapan penerimaan di daerah tujuan.
Pemda Sitaro juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar warga yang dimobilisasi, dan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di daerah yang baru.
Langkah ini menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara terstruktur, dan berkelanjutan.(tonglee/*)
