Boltara -Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memasuki fase krusial pengawasan keuangan daerah. Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan entry meeting yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).
Dipimpin oleh New Lyn Sondang Magdalena Simbolon, Tim BPK RI menegaskan dimulainya proses permintaan data dan dokumen awal yang akan menjadi dasar penilaian atas kepatuhan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak 9 Februari hingga 5 Maret 2026.
Sekretaris Daerah Boltara menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib membuka akses data secara penuh dan tepat waktu. Menurutnya, kelancaran pemeriksaan sangat bergantung pada keseriusan OPD dalam menyiapkan dokumen yang diminta BPK.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik harus dibangun sejak awal. Seluruh OPD diharapkan kooperatif agar penyediaan data dan informasi berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Jusnan.
Entry meeting ini sekaligus menjadi uji kesiapan OPD dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran tahun 2025. Ketidaksiapan data, keterlambatan, maupun ketidaksesuaian dokumen berpotensi menjadi catatan serius dalam hasil pemeriksaan BPK.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD.(***)
