Penguatan Fungsi Keimigrasian di Wilayah Perbatasan NKRI, Bupati Talaud Audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara

TALAUD– Bupati Kepulauan Talaud melaksanakan audiensi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara guna membahas penguatan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan NKRI.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan tiga usulan strategis, yaitu pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Talaud, penempatan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) permanen di Pelabuhan Melonguane, serta peningkatan status Pelabuhan Melonguane menjadi pelabuhan internasional.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Imigrasi Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap usulan Pemerintah Daerah dan akan menindaklanjuti serta menyampaikan hal ini ke tingkat pusat untuk pembahasan lanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan keimigrasian, pengawasan lintas batas, serta membuka peluang perdagangan internasional yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing di beranda utara NKRI.(***)