Pemkab Boltim dan Kemenkum Sulut Satukan Langkah

oleh -140 Dilihat

BOLTIM– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Boltim dan Kanwil Kemenkum Sulut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Boltim, Jumat (6/2/2026).

Mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo, rombongan Kepala Kanwil Kemenkum Sulut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Tangel. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kabela dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta monitoring pelaksanaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkab Boltim berjalan sangat baik dan perlu terus ditingkatkan ke depan.

“Kerja sama yang saat ini terjalin sudah sangat baik dan perlu kita lanjutkan serta tingkatkan ke depannya, sehingga sinergitas dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya, terdapat sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, seluruh kekayaan intelektual yang bersifat kearifan lokal di Sulawesi Utara harus segera kita masifkan untuk didaftarkan. Selain itu, terkait Pos Bantuan Hukum, ini perlu didorong karena sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, yakni menghadirkan negara dan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Sebanyak koperasi Merah Putih, sebanyak itu pula Posbankum akan kita dirikan hingga ke desa dan kelurahan sebagai terobosan pendekatan hukum di tingkat akar rumput,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Boltim, Hendra Tangel, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Boltim telah bersepakat untuk mengusulkan Rancangan Perda Kekayaan Intelektual meskipun berada di luar Propemperda.

“Minggu kemarin, Pemda dan DPRD sudah bersepakat. Kebetulan ada rancangan perda di luar Propemperda dan sudah kami masukkan, tinggal menunggu draf dari pihak koordinator. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi sebelumnya,” ungkapnya.

Terkait Pos Bantuan Hukum, Hendra menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, serta mendukung tugas aparat TNI dan Polri di lapangan.

“Posbankum ini sangat baik karena membantu masyarakat miskin, sekaligus mendukung tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Jika program ini berjalan, kami akan mengundang para camat dan sangadi untuk dilakukan sosialisasi, agar bantuan hukum ini benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Hendra Tangel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulut beserta jajaran, seraya menyampaikan salam hangat dari Bupati dan Wakil Bupati Boltim.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kabela dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penyerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas warisan budaya lokal Boltim sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal agar tetap terjaga dan bernilai bagi generasi mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda Boltim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, SH, Kabid Pelayanan AHU Hendrik Siahaya, JF Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan Hendra Zachawerus, serta JF Madya Analis Kekayaan Intelektual Jefry Boy Balaati.(***)