Bupati Sitaro Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut di Bidang Pelayanan Hukum

oleh -462 Dilihat

SITARO- Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (04/02/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, SH., MH, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, SH, serta jajaran tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, serta seluruh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulut yang selama ini telah memberikan pendampingan intensif kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulut yang selama ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang kuat dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis hukum.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian strategis di bidang hukum. Pada Indeks Reformasi Hukum, Kabupaten Kepulauan Sitaro pada tahun sebelumnya berhasil meraih nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik”. Sementara itu, dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten Kepulauan Sitaro berada pada peringkat lima besar nasional, dengan angka capaian 86 pada tahun 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menargetkan pengoperasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tahun ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur dan masyarakat. Di bidang pelayanan hukum langsung, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk 100 persen dan tersebar di seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

“Kami berharap seluruh program ini dapat terus dikawal bersama, agar manfaat pelayanan hukum benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta penguatan layanan hukum bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang terus diperkuat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro optimistis dapat mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(tonglee/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.