Komisi III DPRD Sulut RDP Bersama BPJN, Ini Yang Dikatakan Kasatker Ringgo Radetyo

oleh -1032 Dilihat

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

RDP ini di pimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Sulut Berty Kapoyos di dampingi Nick A Lomban, Yongky Limen, Haslinda Rotinsulu, Roy Roring, dan Grace Oro di laksanakan dalam rangka komisi melakukan koordinasi dalam rangka pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2025 dan rencana program kegiatan tahun 2026.

Usai RDP, Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN I Ringgo Rahman menyampaikan, pembahasan bersama Komisi III DPRD Sulut membahas terkait monitoring yang menjadi lingkup kewenangan BPJN.

Dikatakannya, untuk pembebasan lahan MOR 3 yang sampai saat ini belum dilakukan, karena Dinas Perkimtan Sulut baru menyelesaikan proses penyiapan anggaran untuk pemberkasan dan konsinyasi.

“Saat ini menunggu proses pencairan konsinyasi pihak penerima hak atas nama sertifikat yang ada disana, “terang Ringgo Radetyo, Senin (2/2/2026).

Ia juga menambahkan, segala bentuk pemberkasan yang akan diserahkan ke BPN harus di lengkapi.

“Ada pemberkasan yang harus diipenuhi sebelum ke pengadilan namun tetap dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa,”jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.