BOLTIM – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di lokasi pertambangan wilayah Talugon, Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu langsung bergerak cepat melakukan penelusuran di lapangan.
Pantauan media ini, Jumat (23/1/2026) kemarin, tim Imigrasi melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian turun langsung ke lokasi pertambangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Namun, setibanya di lokasi, petugas Imigrasi tidak menemukan keberadaan tiga orang WNA sebagaimana informasi awal yang diterima.
Tim kemudian melakukan pengecekan menyeluruh serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di area pertambangan guna memastikan tidak ada aktivitas tenaga kerja asing ilegal.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Kotamobagu dalam menegakkan aturan keimigrasian serta merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur.
Sementara itu, Ko’ Honggo, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemodal di lokasi pertambangan Desa Buyandi, memberikan klarifikasi kepada media.
Ia menegaskan bahwa dirinya berada di Indonesia secara sah dan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
“Saya berada di Indonesia secara resmi dan semua dokumen keimigrasian saya lengkap serta masih berlaku. Tidak benar jika ada WNA yang bekerja secara ilegal di lokasi ini,” tegas Ko’ Honggo, Sabtu (24/1/2026).
Ia juga menyatakan siap kooperatif apabila sewaktu-waktu kembali dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, termasuk Imigrasi maupun instansi terkait lainnya.
Pihak Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah rawan aktivitas pertambangan, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan daerah. (**)
