KOTAMOBAGU — Kantor Imigrasi Kotamobagu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan pemeriksaan terhadap pemain asing PSM Mopusi, Ebuka Vincent, yang berlaga pada turnamen Wali Kota Cup Kotamobagu 2025.
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Motoboi Kecil, Kamis (20/11/2025), dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intel Dakim) Imigrasi Kotamobagu, Keneth Rompas.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, turut hadir unsur Timpora lainnya, yakni Kasat Intelkam Polres Kotamobagu Iptu Farely Marendes, Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, serta perwakilan BIN.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kotamobagu sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Kasi Intel Dakim, Keneth Rompas, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak bersifat represif, melainkan langkah administratif sekaligus edukatif bagi para pihak terkait.
“Kami melakukan pengecekan administrasi terkait keberadaan orang asing yang mengikuti kegiatan turnamen. Fokusnya pada penggunaan visa dan izin tinggal yang harus selaras dengan aktivitas mereka. Ada beberapa hal yang perlu didalami lebih lanjut melalui wawancara singkat,” jelas Keneth.
Ia menegaskan bahwa pendalaman diperlukan karena terdapat indikasi kekeliruan penggunaan visa serta ketidakjelasan terkait penjamin yang mendatangkan pemain asing tersebut.
“Dalam sistem, terlihat ada yang menggunakan visa tinggal terbatas. Namun, kami perlu memastikan sponsor atau penjaminnya, karena yang bersangkutan belum dapat memberikan gambaran jelas terkait perusahaan yang mendatangkannya. Itu yang akan kami lanjutkan di kantor,” katanya.
Keneth menambahkan bahwa setiap potensi pelanggaran administrasi tidak langsung berujung pada tindakan hukum.
“Imigrasi memiliki tahapan, mulai dari teguran hingga klarifikasi. Sama seperti penegakan hukum lainnya, ada pendekatan restoratif. Kami mengedepankan langkah-langkah yang tidak menimbulkan kerawanan sosial, apalagi ini melibatkan hubungan lintas negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kehadiran pemain asing tidak hanya membawa tantangan pengawasan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.
“Turnamen dengan kehadiran pemain asing meningkatkan jumlah penonton, menggerakkan aktivitas perdagangan, dan menumbuhkan UMKM. Jadi ada nilai manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Semoga seluruh pemain asing yang direkrut klub peserta Wali Kota Cup memiliki dokumen yang sah. Kehadiran mereka membuat ekonomi bergairah, UMKM hidup, dan turnamen makin menarik,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PSM Mopusi, Roni Kunsi, mengatakan keyakinannya bahwa pemain asing yang direkrut timnya telah mengantongi dokumen-dokumen keimigrasian sesuai ketentuan.
“Kami yakin semuanya lengkap. Kami menghormati proses pemeriksaan ini dan siap mengikuti prosedur yang ada,” ujar Oken sapaan Roni Kunsi.
Pemeriksaan ini menjadi bukti keseriusan Imigrasi Kotamobagu dan Timpora dalam memastikan keberadaan WNA tetap dalam koridor hukum, sekaligus menjaga ketertiban selama berlangsungnya Wali Kota Cup Kotamobagu 2025. (**)
