Kadis Pendidikan Klarifikasi Isu Intimidasi Kapolres Boltim: Tak Pernah Ada Permintaan Dana untuk Kolam Renang Sario

oleh -1372 Dilihat
Kadis Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii.

BOLTIM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sepihak yang beredar di salah satu media, yang menyebutkan adanya dugaan intimidasi serta permintaan dana oleh Kapolres Boltim dalam kaitannya dengan program perbaikan Kolam Renang Sario.

Melalui pernyataan tertulisnya, Yusri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta maupun etika jurnalistik.

“Pemberitaan yang menyebut Kapolres Boltim melakukan intimidasi serta permintaan dana kepada saya sama sekali tidak benar. Saya menyampaikan klarifikasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Yusri.

Ia menambahkan, Kapolres Boltim selaku pejabat publik dan pengayom masyarakat tidak pernah melakukan intimidasi, apalagi meminta dana dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun institusional, terkait program perbaikan kolam renang yang merupakan bagian dari program kerja Gubernur Sulawesi Utara.

“Tidak pernah ada permintaan dana, tidak ada tekanan, dan tidak ada keterlibatan seperti yang diberitakan. Informasi tersebut murni keliru,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan juga menyampaikan klarifikasi tegas atas isu yang beredar. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai hoaks dan tidak berdasar.

“Saya tegaskan, tidak benar adanya isu bahwa saya meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk urusan kolam renang Sario. Itu berita hoaks,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres meluruskan bahwa institusi kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Utara, tidak terlibat sama sekali dalam rencana renovasi Kolam Renang Sario.

Program tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.

“Kepolisian tidak terlibat dalam proses renovasi kolam renang tersebut. Itu murni program pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, diharapkan publik tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan tetap mengedepankan prinsip cek dan ricek dalam menerima setiap pemberitaan. (**)