MINUT- Sejumlah Proyek tahun 2020 yang belum dibayarkan karena ada revocusing anggaran dan telah dianggarkan kembali tahun 2022 bahkan ada yang dianggarkan tahun 2023 di era pemerintahan bupati Joune Ganda, tapi hingga saat ini juga belum dibayarkan sehingga dilaporkan ke Tipidkor Polda Sulut atas dugaan korupsi.
Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah kontraktor dengan dinas terkait, Kaban keuangan bersama lintas komisi DPRD Minut 18 Maret 2025 lalu, wakil ketua DPRD Minut Edwin Nelwan sempat menyebutkan bahwa Pemkab Minut telah membohongi DPRD Minut. Alasannya, anggaran yang Sudah disetujui DPRD atau telah ditata lewat APBD Minut tahun 2022 untuk pembayaran proyek-proyek tahun 2020, tidak dibayarkan dan tidak tau uangnya kemana. Seharusnya sudah dibayarkan jata Nelwan saat itu.
9 pekerjaan proyek dengan jumlah anggaran sekitar Rp.1,4 miliar dibeberapa OPD hingga saat ini belum terbayarkan.
Para perwakilan kontraktor Frans Otta telah resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Tipidkor Polda Sulut, bahkan dua pekan lalu kepala inspektorat Minut Stephen Tuwaidan sudah dipanggil untuk diperiksa.
Kepada media, Senin,(22/12/2025), Otta mengatakan telah memasukkan semua berkas dugaan korupsi ke Tipidkor polda Sulut. “Semua berkas sudah dimasukkan dan saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik akhir pekan lalu,” kata Frans Otta.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo lewat beberapa media membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar ada pemanggilan, kami sedang mendalami atas laporan dari masyarakat,” kata Winardi.
(FP)







