Empat Ruko Milik Pemkot di Pasar Serasi Diduga Berubah Jadi Penginapan dan Sarang Pungli

oleh -621 Dilihat

KOTAMOBAGU – Sejumlah ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang berada di kawasan Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, bangunan yang sejatinya diperuntukkan sebagai ruko pedagang tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi penginapan, bahkan disinyalir menjadi lokasi praktik pungutan liar (pungli).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya terdapat empat unit ruko milik Pemkot Kotamobagu yang kini digunakan sebagai penginapan. Bangunan tersebut berada di lantai dua Ruko Pasar Serasi.

“Ada empat ruko milik Pemkot yang saat ini telah dijadikan penginapan. Penginapan itu berada di lantai dua bangunan Ruko Pasar Serasi,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, ruko-ruko itu merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya dikontrakkan kepada seorang warga Kotamobagu berinisial KI alias Kas. Namun dalam perjalanannya, fungsi bangunan diduga menyimpang dari peruntukan awal.

“Itu milik pemerintah yang seharusnya menjadi ruko dan disewakan kepada pedagang. Tapi faktanya sekarang dijadikan penginapan pribadi milik Hj KI. Kami menduga hal ini tidak diketahui oleh Pemkot,” ujarnya.

Tak hanya soal alih fungsi bangunan, sumber juga menyoroti adanya dugaan praktik pungli di sekitar lokasi tersebut. Pungutan diduga dilakukan terhadap penyewaan tempat di depan ruko serta pemanfaatan WC umum yang berada di atas lahan milik pemerintah.

“Ini diduga salah peruntukan izin bangunan. Bukan lagi ruko, melainkan sudah menjadi penginapan pribadi. Selain itu, ada dugaan pungli penyewaan tempat di depan ruko dan WC umum yang seharusnya menjadi fasilitas publik,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera turun tangan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Pemkot juga diminta melakukan audit aset serta menelusuri keabsahan izin pemanfaatan bangunan agar tidak terjadi pembiaran penyalahgunaan aset daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkot Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan alih fungsi ruko dan praktik pungli di kawasan Pasar Serasi tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban, transparansi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.