BOLSEL — Kepala Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deti Mokoagow, angkat suara menepis keras tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan keterlibatan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Puncak Landaso, Desa Popodu.
Dalam klarifikasinya, Deti menegaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sama sekali bukan berada di wilayah administratif Desa Sondana, melainkan sudah masuk wilayah Desa Popodu.
Ia menyebut, satu-satunya keterlibatan wilayah Sondana hanyalah karena jalan desa digunakan sebagai akses lintasan alat berat menuju lokasi tersebut.
“Itu bukan wilayah kami. Lokasi pertambangan sudah masuk Desa Popodu. Wilayah Sondana hanya jalan yang mereka gunakan melintas dengan alat berat,” tegas Deti.
Ia juga menolak tegas isu yang menyebut dirinya membackup aktivitas tambang ilegal maupun para cukong operator di baliknya.
“Tidak benar informasi yang beredar bahwa kami membackup tambang ilegal. Bahkan kami diperintahkan langsung oleh Camat untuk menindaklanjuti informasi keberadaan tambang tersebut. Ternyata setelah dicek, lokasinya berada di Desa Popodu,” ujar Deti.
Menurutnya, tuduhan bahwa ia mengawal alat berat menuju lokasi tambang merupakan kabar yang dipelintir.
Ia mengaku kehadirannya di lapangan semata-mata untuk menjalankan instruksi atasan dalam mengecek situasi, namun justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan mengambil foto dan menyebarkannya ke media sosial.
“Mereka bilang saya bekerja sama dengan cukong, padahal saya turun karena perintah atasan. Mereka foto saya saat berada di jalan yang dilewati alat berat, lalu disebarkan seolah saya mengawal alat berat itu,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru telah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Puncak Landaso.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut ilegal dan sangat berpotensi menimbulkan bencana, terutama banjir dan longsor di wilayah rawan seperti Bolsel.
Bupati Iskandar menegaskan bahwa meski izin tambang berada di ranah Pemerintah Pusat, namun pemerintah daerah wajib memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Perizinan memang ada di pusat, tapi dampaknya terjadi di wilayah,” tegas Iskandar, Sabtu (6/12/2025).
Ia mengingatkan pentingnya menempatkan aspek keselamatan lingkungan di atas kepentingan ekonomi, apalagi kawasan Puncak Landaso merupakan daerah perkebunan yang dekat dengan persawahan warga.
“Kita tidak bisa menutup mata. Semua pihak harus menjaga ekosistem Bolsel,” tegasnya. (**)







