Terima Aksi Damai Nakes RSIA Kasih Fatimah, Wakapolres Romel: Penyampaian Pendapat Adalah Hak Warga

oleh -1294 Dilihat

KOTAMOBAGU — Ratusan tenaga kesehatan dan karyawan RSIA Kasih Fatimah menggelar Aksi Damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Selasa (25/11/2025) sekira pukul 13.30 Wita.

Aksi solidaritas tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap dr. Sitti Nariman Korompot, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malpraktik.

Setibanya di gerbang utama Mako Polres, massa aksi langsung menggelar orasi, menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap dr. Sitti dilakukan secara adil dan transparan. Sejumlah poster dukungan dan seruan keadilan turut dibentangkan dalam aksi tersebut.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, SIP MAP, bersama jajaran, turun langsung menerima massa aksi dan memberikan ruang aspirasi secara terbuka.

“Aksi ini adalah hal yang lumrah. Mereka datang menyampaikan pendapat untuk memproteksi hal yang viral di media sosial. Tugas kami memastikan keamanan sehingga mereka bisa menyampaikan orasi dan pendapat secara damai,” tegas Wakapolres.

Terkait proses hukum yang menyita perhatian publik tersebut, Kompol Romel menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dr. Sitti melalui prosedur yang sah serta berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Polres Kotamobagu telah menetapkan dr. Sitti Nariman Korompot sebagai tersangka setelah gelar perkara dan adanya alat bukti yang cukup, termasuk dari Majelis Disiplin Profesi. Proses ini sudah berlangsung sejak Januari 2025, jadi tidak ada langkah tergesa-gesa,” jelasnya.

Wakapolres juga menegaskan bahwa aksi solidaritas yang digelar tidak akan mempengaruhi status hukum yang telah ditetapkan.

“Aksi ini tidak akan mengubah status tersangka. Namun apabila ada upaya hukum yang ingin ditempuh, kami persilahkan, karena tersangka juga memiliki hak yang sama,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan penahanan dokter spesialis kandungan tersebut, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan lanjutan dari pemeriksaan.

“Hari ini sudah dilakukan panggilan untuk pemeriksaan pertama. Untuk penahanan, nanti dilihat dari hasil perkembangan,” ungkapnya.

Aksi damai berlangsung aman dan terkendali dengan pengawalan aparat Polres Kotamobagu. Usai penyampaian aspirasi, massa secara tertib membubarkan diri. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.