MINSEL– Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., yang turut didampingi Wakil Ketua, Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dan Wakil Ketua, Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., dengan agenda Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025; Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025, Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026; Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026; Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026; Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan; Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.
Bupati Minahasa Selatan, memberikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Kiranya hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.(***)





