DPRD Minsel Paripurnakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

oleh -969 Dilihat
oleh

MINSEL– Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., serta 23 anggota dewan.

Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kerangka regulasi tersebut termuat pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang terdiri atas: sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat; prinsip penyusunan APBD; kebijakan penyusunan APBD; teknis penyusunan APBD; serta hal khusus lainnya.

Perlu adanya sinergisitas antara kebijakan pusat dan daerah, serta isu-isu strategis dalam penyusunan APBD 2026 harus benar-benar diperhatikan dengan baik. Arah kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah harus selaras dengan arah kebijakan pusat.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.