Manado, Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene memimpin rapat paripurna dalam rangka penandatanganan KAU PPAS APBD tahun 2026.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025), dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH, anggota DPRD, Forkopimda serta Kepala SKPD bersama jajarannya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2026 selesai, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk menyampaikan sambutannya.
Gubernur Sulut sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
“Sekali lagi Saya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenaannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ucap Mayjen (Purn) Yulius Selvanus.
“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, pihaknya berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”sambungnya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati.
“Komitmen ini di sambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026,”pungkasnya.
