SITARO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ir. Novia Tamaka, menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam rapat tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., hadir mewakili institusi Kejati Sulut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks, sehingga diperlukan dukungan penuh dari aspek penegakan hukum.
Kegiatan yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini disusun sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antara Kejati Sulut dan Pemprov, terutama dalam pendampingan hukum dan pencegahan potensi permasalahan hukum selama pelaksanaan program pemerintah. Kolaborasi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Kabupaten Sitaro, kehadiran Ir. Novia Tamaka menjadi representasi komitmen daerah untuk terus menjalin hubungan kerja yang konstruktif dengan aparat penegak hukum. “Pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan program sangat penting, agar pembangunan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya dalam diskusi internal.
Rapat ini juga membahas sejumlah agenda prioritas Provinsi Sulawesi Utara yang memerlukan dukungan lintas lembaga, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami aspek hukum administrasi negara.
Kejati Sulut menilai bahwa sinergi ini bukan sebatas kerja sama formal, tetapi upaya nyata menjaga integritas dan kepatuhan hukum pada seluruh tingkatan pemerintahan. “Kami ingin memastikan setiap program dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” ungkap Wakajati Eko Adhyaksono.
Pemerintah Kabupaten Sitaro, melalui perwakilannya, memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kesiapan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis integritas. Sitaro juga mendorong adanya ruang konsultasi hukum yang lebih intensif untuk mencegah kesalahan prosedural dalam pelaksanaan kegiatan SKPD.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejati Sulut, di antaranya Asisten Pemulihan Aset Suwirjo, S.H., M.H., Koordinator Ali Toatubun, serta para kepala seksi dari bidang Pidana Umum. Kehadiran mereka memperkaya pembahasan, terutama terkait mekanisme pendampingan hukum dan alur koordinasi antarinstansi
Melalui forum kerja sama ini, Pemprov Sulut dan Kejati Sulut berharap terwujudnya harmonisasi yang lebih kuat dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah. Bagi Sitaro, pertemuan ini menjadi momentum mempertegas komitmen daerah terhadap prinsip hukum, transparansi, dan integritas sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.(tonglee)

