BOLTIM — Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang, Rival Mumek, membantah keras tudingan sejumlah warga terkait dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas pengolahan emas di Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menurut Rival, tudingan bahwa limbah hasil pengolahan emas milik KUD Nomontang mengalir ke sungai adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem penampungan limbah dan sedang menguji metode baru yang lebih ramah lingkungan dalam pengolahan sisa material.
“Sisa material penyiraman ini ditampung. Sebab ada metode baru yang sementara diuji coba untuk pengolahan sisa material yang sudah diolah mau diolah kembali,” jelas Rival Mumek saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Rival menegaskan, KUD Nomontang selalu berkomitmen untuk menjalankan aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Ia juga menolak anggapan bahwa pihaknya menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.
“Kami sangat berhati-hati dalam setiap proses pengolahan. Tidak benar jika disebut ada limbah kimia yang mengalir ke sungai. Kami juga terbuka jika instansi terkait ingin melakukan pengecekan langsung di lokasi,” tambahnya. (**)
