KOTAMOBAGU — Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Magenda Dimas Andrianto, S.Tr.K, memimpin langsung kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan badan jalan saat mengantri BBM di SPBU Desa Pontodon, pada Senin (27/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika menunggu giliran pengisian bahan bakar, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menata. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan pengguna jalan tetap aman saat melintas,” ujar Ipda Magenda.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kotamobagu Utara memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tertib dalam mengantri, tidak menggunakan badan jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
“Dengan disiplin dan kesadaran bersama, situasi di wilayah Kotamobagu Utara akan semakin tertib dan aman,” tambahnya.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai langkah cepat aparat kepolisian tersebut mampu mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib di jalan raya. (**)

