KOTAMOBAGU — Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan warga, Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus menunjukkan aksi nyata di lapangan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, S.H., petugas melakukan penertiban terhadap truk-truk yang parkir sembarangan di area SPBU Kotobangon, Senin (27/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kemacetan akibat truk yang memarkirkan kendaraan hingga menutupi sebagian badan jalan di sekitar SPBU tersebut.
Kondisi itu kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Kami berharap masyarakat dapat lebih nyaman beraktivitas tanpa terganggu kemacetan,” ujar IPTU Luster Simanjuntak.
Menurutnya, Sat Lantas Polres Kotamobagu akan terus memantau lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk di area SPBU dan ruas jalan utama yang sering dijadikan tempat parkir kendaraan berat.
“Kami akan menindak tegas pengemudi yang tidak mematuhi aturan parkir. Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Upaya tegas namun humanis ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai langkah Polres Kotamobagu sangat tepat dan membawa dampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan di wilayah tersebut.
“Sekarang jalan di depan SPBU sudah jauh lebih lancar. Kami sangat berterima kasih kepada Sat Lantas Polres Kotamobagu yang cepat menindaklanjuti keluhan kami,” ujar salah satu warga Kotobangon.
Dengan langkah-langkah konsisten seperti ini, Polres Kotamobagu melalui Sat Lantas menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. (**)
