Diduga Dalangi Serangan terhadap Tim Gakkum, Pemilik Tambang Ilegal di Bolmong Terancam Jerat Hukum Berat

oleh -457 Dilihat

BOLMONG — Kasus penyerangan terhadap anggota Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan pengrusakan dua kendaraan dinas pasca penertiban tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) S. Onggak Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kini memasuki babak baru.

Polisi resmi menerima laporan atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang melibatkan puluhan orang di Jalan Perkebunan Monsi, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, pada Rabu (15/10/2025) malam.

Informasi yang diperoleh, insiden itu terjadi usai tim gabungan Gakkum melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin yang menggunakan dua unit alat berat jenis excavator, diduga milik DB alias Ko Dav, di kawasan hutan produksi tersebut.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Bolmong–Bolmut, James Runtuwene, menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan pekerja tambang, namun menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas PETI.

“Tim menemukan solar, genset, alkon, kapur, terpal, serta dua unit excavator yang disembunyikan. Barang bukti solar langsung dimusnahkan, dan tenda pekerja dibongkar,” ungkap Runtuwene, Jumat (17/10/2025).

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, tim mendapat informasi adanya sekelompok warga yang menunggu di depan rumah Herpan, orang yang disebut sebagai pengelola tambang milik keluarga Ko Dav.

“Informasinya, Herpan telah mengumpulkan puluhan orang untuk menghadang tim. Karena situasi tidak memungkinkan, tim menunggu hingga malam, lalu memutuskan untuk melanjutkan perjalanan sekitar pukul 20.30 WITA,” kata Runtuwene.

Saat tiba di depan rumah Herpan sekitar pukul 21.00 WITA, situasi mendadak ricuh. Sejumlah warga diduga langsung menyerang anggota tim Gakkum dan merusak dua kendaraan dinas — masing-masing Mitsubishi Triton dan Rambo Hartop.

“Satu anggota Gakkum, SL alias Stenly, mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara dua kendaraan tim dirusak, ban-ban mobil disobek dan kaca depan dipecahkan,” jelas Runtuwene.

Pemilik tambang, DB alias Ko Dav, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya, namun sudah diserahkan pengelolaannya kepada Herpan.

“Itu milik papa, tapi sudah diserahkan ke Herpan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Atas insiden tersebut, dua laporan resmi telah dimasukkan ke Polres Kotamobagu, masing-masing dengan nomor STTLP/B/588/X/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut dan STTLP/B/589/X/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Polisi kini tengah mendalami siapa dalang utama di balik penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi, termasuk dugaan keterlibatan pengelola tambang ilegal yang berupaya menghalangi tugas petugas negara. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.