KOTAMOBAGU — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotamobagu melaksanakan sosialisasi terkait Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kotamobagu, IPDA Jefry Askali, S.Sos, ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengaduan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memberikan laporan, saran, maupun keluhan terhadap kinerja anggota Polri dengan cara yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
IPDA Jefry Askali menjelaskan bahwa penggunaan Barcode Yanduan (Layanan Pengaduan) Propam Polri merupakan langkah inovatif dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Melalui barcode ini, masyarakat dapat langsung mengakses link pengaduan resmi Propam Polri hanya dengan memindai kode menggunakan ponsel. Semua laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap pengawasan publik,” ujar IPDA Jefry Askali.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan perilaku atau pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan publik. Melalui sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih efisien, aman, dan dapat dipantau langsung perkembangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPDA Jefry menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Kotamobagu agar informasi terkait Yanduan Propam Polri dapat tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin percaya dan merasa dilindungi oleh institusi Polri. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Polri yang presisi,” tutupnya.
Dengan adanya inovasi Barcode Yanduan Propam Polri ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta tercipta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (**)





