Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit Konsultasi ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri

oleh -1480 Dilihat

SITARO- Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit pada Selasa (14/10/2025), melakukan konsultasi resmi ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah,Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh asistensi dan arahan teknis terkait kebijakan penyediaan anggaran bagi program kegiatan yang tergolong kondisi darurat dan mendesak, menyusul belum dapat diprosesnya Ranperda
Anggaran Perubahan APBD tahun 2025 bersama DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie bersama jajaran tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie dalam arahannya pemerintah menegaskan bahwa daerah diperkenankan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program dan kegiatan yang bersifat darurat serta mendesak, meskipun tidak sempat di akomodir dalam Perubahan APBD tahun berjalan.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD
tahun berkenaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro diberikan ruang untuk segera menginventarisasi
mendesak, seperti seluruh kebutuhan pembiayaan kegiatan yang bersifat darurat dan Penanganan infrastruktur rusak akibat bencana tanah longsor dan banjir rob;

Penyediaan obat-obatan, oksigen, dan
kebutuhan makan-minum pasien di
rumah sakit dan puskesmas; Pemenuhan
masyarakat, serta; pelayanan dasar. Pembiayaan kewajiban dan belanja wajib
lainnya yang bersifat mendesak dan
wajib.

Tim dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah selanjutnya akan memberikan asistensi dan rekomendasi teknis agar pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan penyediaan
anggaran tersebut melalui Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kejelasan arahan yang diberikan Kemendagri. “Arahan ini memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada kondisi darurat. Pemerintah daerah akan bekerja keras agar pelayanan. publik seperti obat-obatan, oksigen, makan- minum pasien, hingga penanganan bencana tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati
Chyntia.

Lebih lanjut, Bupati Chyntia juga mengimbau masyarakat Sitaro untuk tetap tenang dan bersabar, karena pemerintah daerah terus berupaya mencari langkah terbaik demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. la uga mengajak seluruh pihak, terutama DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, untuk terus menjaga sinergi dan keharmonisan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan kerja sama yang baik dengan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambah
Bupati Chyntia.

Dengan hasil konsultasi ini, Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Sitaro optimis bahwa kebutuhan krusial masyarakat dapat segera ditangani melalui mekanisme kebijakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.(tonglee)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.