Joni Suak Usai RDP Bersama Komisi I DPRD Sulut Sampaikan Ini

oleh -606 Dilihat

Manado, Adanya kejanggalan dalam perekrutan Paskibraka Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuai sorotan dari Pemerhati Paskibraka.

Kejanggalan yang ada ialah tidak adanya keterlibatan TNI/Polri dalam proses perekrutan Paskibraka tingkat provinsi, dan dicurgai terjadi Mal Administrasi.

Polemik mengenai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk tingkat nasional di soroti oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulut (Pemerhati Paskibraka).

Untuk itu, Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk mengupas tuntas isu yang sempat mencuat ke publik. RDP ini menghadirkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sulut, Jopi Suak, dan pemerhati Paskibraka.

Kaban Kesbangpol Jopi Suak menjelaskan bahwa isu yang beredar bukanlah pemalsuan data, melainkan adanya perbedaan data yang dikirimkan oleh admin Sangihe dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Sesuai keputusan yang kami konsultasikan dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sesuai syarat, umur 16 tahun tidak bisa diikutsertakan pada Paskibraka tingkat Nasional,” tegas Suak kepada awak media usai RDP, Senin (13/10/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.