Gerebek Rumah Produksi Cap Tikus, 227 Dus Siap Edar Diamankan

oleh -577 Dilihat

MANADO– Personel Polsek Tuminting berhasil mengungkap peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan dus cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral.

Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Andriadhi Hartono didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA di rumah seorang pria berinisial F, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran cap tikus itu.

“Dari lokasi, kami amankan sebanyak 227 dus cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Total volume miras tradisional itu diperkirakan mencapai 3.178 liter,” ujar Kapolsek.

Dari keterangan saksi berinisial S.W. (30), warga Kairagi, diketahui bahwa dirinya dihubungi oleh seorang pria berinisial E untuk membantu menyalin dan mengemas cap tikus ke dalam dus air mineral. Saksi kemudian mengajak dua temannya, yakni P.S. dan S.K., untuk ikut bekerja di lokasi milik F.

Aktivitas pengemasan dilakukan beberapa kali, yakni pada 20 September, 25 September, dan terakhir 8 Oktober 2025 saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil penyelidikan, minuman tersebut rencananya akan dikirim ke Kepulauan Talaud untuk diedarkan.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa ribuan liter cap tikus diamankan di Mapolsek Tuminting. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemilik rumah untuk pengembangan lebih lanjut.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.