Aktivis Desak Kapolres Kotamobagu Tangkap Oknum Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan

oleh -363 Dilihat
Sehan Ambaru.

KOTAMOBAGU – Kasus dugaan kekerasan fisik dan pengancaman terhadap perempuan kembali mencuat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Kali ini, seorang aktivis Sulawesi Utara sekaligus Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, angkat suara dan mendesak Kapolres Kotamobagu agar segera menangkap oknum terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai pewarta.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Nova Mokoginta, warga Tompaso Baru, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kotamobagu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/565/X/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurut laporan korban, terduga pelaku yang diketahui berinisial ML alias Lok, bersama anaknya, awalnya memanggil dirinya untuk datang ke rumah kontrakan mereka. Awalnya, pelaku dan anaknya membujuk korban agar berkunjung dengan alasan ingin berbicara baik-baik. Namun setelah tiba di lokasi, suasana berubah mencekam.

“Pelaku bersama anaknya berupaya melakukan kekerasan fisik dan memaksa meminta uang kepada korban. Karena korban menolak, pelaku lalu mengejar korban dengan sebilah parang,” ungkap Sehan Ambaru dalam keterangannya kepada awak media.

Korban pun melarikan diri dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, Nova mengaku sempat dipukul oleh anak pelaku dengan tangan terkepal hingga mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala.

Sehan Ambaru mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pewarta tersebut. Ia menilai kasus ini tidak hanya mencoreng profesi jurnalis, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Saya minta Kapolres Kotamobagu segera memproses dan menangkap para pelaku ini. Jangan dibiarkan berkeliaran, karena bisa memicu tindakan balasan dari keluarga korban,” tegas Sehan.

Aktivis ini juga berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian serius, mengingat pelaku disebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kotamobagu.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya. Apalagi ini menyangkut kekerasan terhadap perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, masyarakat berharap Polres Kotamobagu segera menindaklanjuti laporan tersebut agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.