BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Robby Momongan, S.Pd, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil warga di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Muntoi.
Dalam klarifikasinya, Robby dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebut bahwa fakta di lapangan tidak seperti yang diberitakan.
“Saya tidak melakukan penganiayaan dan tidak merusak mobil seperti yang ditulis di berita. Yang sebenarnya terjadi hanyalah kesalahpahaman antara sopir saya dan seorang pengendara,” ungkap Robby, Selasa (7/10/2025).
Robby menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya bersama sopir melintas di jalan rusak kawasan Desa Muntoi.
Karena kondisi jalan sempit dan di depan terdapat kendaraan tronton, mobil yang ditumpanginya berjalan perlahan. Namun, dari arah belakang, sebuah kendaraan berusaha menyalip dengan kecepatan tinggi.
“Sopir saya kaget dan emosi karena merasa pengendara itu hampir mencelakai kami. Dari situ terjadi adu mulut antara keduanya. Tapi saya tidak ikut terlibat dalam keributan itu,” jelasnya.
Legislator Golkar itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan arogan atau melawan hukum, apalagi sampai merugikan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Robby mengaku selalu berusaha menjaga etika dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Saya ini anggota DPRD. Tidak mungkin saya melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dan merugikan rakyat. Semua yang diberitakan itu tidak benar,” tegasnya. (**)
