Sungai dan Udara Tercemar, PT FUTAI dan Gagalnya Pengawasan KEK Bitung: Tokoh Masyarakat Bersuara

Manado, Masalah limbah yang ditimbulkan oleh PT FUTAI semakin meresahkan warga, terutama masyarakat adat yang kini angkat bicara dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.

Salah satu tokoh masyarakat Tanjung Merah Bitung, Samuel Angkouw, menyampaikan langsung keluhannya di hadapan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene, serta Ketua Komisi IV Vonny Paat dan jajarannya.

“Kami setuju dengan pernyataan anggota Komisi IV DPRD Sulut agar PT FUTAI ditutup sementara. Kalau dibilang lelah, iya, kami sangat lelah. Tapi kami juga ingin hidup nyaman,” ujar Samuel.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal kadar HOS (Hydrogen Sulfide) yang masih di bawah ambang batas, tetapi lebih kepada hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan nyaman seperti sebelumnya.

“Bau limbah ini sangat menyengat, kami tidak tahan lagi. Rumah-rumah kami berada tepat di belakang area operasi PT FUTAI, termasuk rumah saya sendiri,” katanya.

Samuel juga menanggapi klaim PT MESMA yang menyebut telah mengadakan musyawarah pada tanggal 6. Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat.

“Musyawarah yang saya tahu diadakan pada tanggal 3 Oktober 2025, itu pun hanya membahas permohonan izin penggunaan air oleh PT FUTAI. Fakta di lapangan, PT FUTAI sudah memakai air sungai sejak tahun 2021 tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak menolak penggunaan air oleh perusahaan, asalkan persoalan pencemaran diselesaikan terlebih dahulu.

“Stop dulu pencemaran, baru bicara izin. Semalam baunya sangat menyengat, bahkan pagi ini masih tercium. Kalau pencemaran tidak bisa diselesaikan, sebaiknya produksi dihentikan sementara,” tegas Samuel.