Gadis 14 Tahun Diduga Dijual Tiga Kali, Polres Kotamobagu Dalami Kasus Eksploitasi Anak

oleh -264 Dilihat
Ilustrasi.

KOTAMOBAGU – Warga Kotamobagu kembali digemparkan dengan kasus dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur.

Seorang gadis berusia 14 tahun, sebut saja Melati, warga di Kota Kotamobagu, diduga menjadi korban perbuatan bejat yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), asal Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, SM, melaporkannya ke Polres Kotamobagu pada Selasa, 1 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dalam laporan tersebut, peristiwa memilukan ini disebut terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, AM diduga telah menjual Melati kepada seorang lelaki yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Lebih mengejutkan lagi, korban mengaku sudah tiga kali dieksploitasi dengan modus serupa, di mana AM yang menyiapkan lokasi berupa kamar kos sebagai tempat kejadian.

Menanggapi laporan ini, Polres Kotamobagu bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam pendalaman intensif.

“Penyidik telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami tangani secara serius karena menyangkut hak serta perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Dewa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak dan remaja.

Orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar diharapkan lebih aktif dalam memberikan perlindungan dan pendidikan moral guna mencegah anak-anak dari jeratan pergaulan berbahaya.

Polres Kotamobagu memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik eksploitasi anak tersebut. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.