Setelah tujuh (7) tahun menunggu dengan sabar, warga di sekitar poros jalan Lenganeng menuju Bowongkulu akhirnya melihat titik terang. Proyek yang terbengkalai sejak 2017 karena status kawasan hutan lindung kini kembali digarap, membuka peluang akses lebih aman dan efisien bagi masyarakat setempat.
Groundbreaking yang digelar Jumat lalu (3/10/2025) di Puncak Panenteng, Kampung Tola, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), menjadi simbol harapan baru bagi petani, nelayan, dan anak-anak sekolah yang selama ini bergulat dengan jalan rusak dan berbahaya.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E, M.M memimpin acara tersebut dengan penuh semangat, menekankan bahwa pembangunan ini bukan sekadar ritual seremonial. “Momentum ini adalah awal dari Multi-Criteria Analysis (MCA), di mana kami mengukur dan menilai aspek-aspek penting agar proyek berjalan sesuai fungsi, ramah lingkungan, dan tepat waktu,” ujar Thungari dalam sambutannya. Ia menambahkan, infrastruktur jalan seperti ini adalah “urat nadi perekonomian” yang memperlancar mobilitas barang, jasa, dan manusia. “Dengan jalan ini, anak-anak bisa sekolah lebih mudah, petani dan nelayan memasarkan hasil panen lebih cepat, serta masyarakat mendapatkan akses yang lebih baik,” lanjutnya.
Proyek ini menargetkan penyelesaian sisa jalan sepanjang 157 meter, yang selama ini menjadi “penghalang” utama. Dikerjakan oleh CV Tunas Jaya Karya dengan anggaran Rp494.500.000 dari APBD 2025, pekerjaan direncanakan rampung pada 20 Desember 2025. Strukturnya menggunakan beton FC 20 MPa dengan lapisan aspal setebal 20 cm, dimulai sejak 22 September 2025. Meski ada sedikit perbedaan angka anggaran di beberapa sumber (seperti Rp450 juta), yang pasti adalah komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikannya dalam 90 hari kerja.

Sejarah proyek ini penuh liku. Awalnya direncanakan sepanjang sekitar 4,8 km berdasarkan perhitungan Google Earth, pembangunan seharusnya selesai Desember 2017. Namun, status hutan lindung menghentikannya, meninggalkan hanya 157 meter yang tak tersambung. Warga terpaksa mengambil rute alternatif melalui Kecamatan Manganitu atau Tabukan Utara, yang jaraknya berkali lipat lebih jauh.
Salah satu pengguna jalan, yang enggan disebut namanya, berbagi pengalaman getirnya. “Di bagian yang tak terbangun, ada tanjakan 30 meter dengan jalan tanah berbatu. Sangat tidak aman, apalagi saat hujan atau malam hari. Pembangunan ini benar-benar membantu kami merasa lebih aman,” katanya.

Akses ini juga krusial untuk kawasan wisata Puncak Panenteng di Kecamatan Tabukan Tengah, yang sempat ramai di masa lalu tapi meredup karena infrastruktur buruk.
Kunci keberhasilan restart proyek ini adalah proses perizinan yang melelahkan, tapi berhasil diselesaikan hanya dalam lima bulan. Kharisma Bataha, Perencana Ahli Muda di Bagian Pemerintahan Setda Sangihe, menjelaskan bahwa regulasi diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021. “Ini mencakup Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Karena luasnya di bawah 5 hektar, izin diterbitkan oleh Gubernur, tapi prosesnya melibatkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ungkap Bataha.
Tim Sangihe memulai dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 6 Manado, lalu ke kementerian pusat. Mereka mendapatkan pengecualian dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Lokasi juga keluar dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), memungkinkan izin diterbitkan. Di tingkat provinsi, koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Penanaman Modal serta PTSP Sulawesi Utara menjadi penentu.

Meski begitu, kawasan tetap hutan lindung. Pemerintah daerah telah menandatangani pakta integritas dengan Bupati, memastikan tak ada pemukiman permanen di kiri-kanan jalan. “Eksisting ada kebun, dan Kementerian Kehutanan bilang tak masalah. Yang diizinkan hanya daseng (gubuk sementara), bukan rumah atau pemukiman,” tegas Bataha.
Bupati Thungari sendiri memuji dedikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dukungan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK). “Ini bukti bahwa dengan kerja cerdas, integritas, dan bersandar pada Tuhan, tak ada yang mustahil,” katanya. Ia juga mengapresiasi Bupati sebelumnya, Jabes Ezar Gaghana (JEG), yang memulai pembukaan akses awal.

Acara groundbreaking tak berhenti di pidato. Thungari ikut mencampur material cor dan meletakkan beton pertama, lalu menanam pohon bersama jajaran seperti Asisten I Yohanis Pilat, Kepala Dinas PU Sherman Abast, Kepala Bapelitbang Ronal Izaak, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ronny Pasiale, serta Camat Tabukan Utara. “Penanaman ini simbol keseimbangan: membangun sambil menjaga alam,” ujarnya.
Thungari optimis kawasan ini bisa ramai lagi, tapi harus berbasis ekosistem. “Penggunaan lahan bijak dan terkontrol akan jaga fungsi hutan lindung jangka panjang. Tantangannya menjaga kelestarian dari dampak wisata, plus tingkatkan kesadaran pengunjung soal kebersihan,” tutupnya.

Pembangunan ini diharapkan tak hanya hubungkan Lenganeng-Bowongkulu, tapi juga buka pintu kesejahteraan. Bagi warga, ini adalah “harapan baru” – akses pendidikan, ekonomi, dan pariwisata yang lebih inklusif. Dengan sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, proyek ini jadi contoh bagaimana birokrasi bisa percepat pembangunan tanpa abaikan lingkungan.
ADVERTORIAL





