SUARASULUT.COM,Ratahan – Praktik judi sabung ayam yang makin marak dibeberapa wilayah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) semakin disoroti, salah satunya di kecamatan Ratatotok. Aktivitas ilegal yang disinyalir mengalirkan uang hingga ratusan juta rupiah setiap pekan ini didesak oleh warga dan aparat desa untuk ditindak tegas.
“Kami menilai praktik sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak moral masyarakat, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Kami mendesak Polres Minahasa Tenggara segera bertindak,” tegas seorang perangkat desa di Kecamatan Ratatotok yang meminta namanya tidak ditulis saat bersua dengan sejumlah wartawan belum lama ini.
Dirinya bahkan meminta Polres Mitra dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya menindak secara menyeluruh para pihak yang terlibat. Artinya tidak hanya menyasar pemain kelas bawah. “Kami berharap pemilik lokasi sabung ayam dan para bos pemain yang menjadi dalang juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih,” tambah sumber.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan razia rutin, menutup lokasi-lokasi sabung ayam, serta mengusut tuntas jaringan yang mengendalikan perjudian tersebut.
“Kami percaya Polres Minahasa Tenggara memiliki kemampuan dan keberanian untuk menindak praktik ilegal ini. Semakin cepat dilakukan, semakin baik demi menjaga ketertiban dan wibawa hukum,” tutupnya. (***)
