Waduh, Rapat Banmus DPRD Bolmong Temukan Dugaan Pelanggaran KUD Perintis

oleh -1250 Dilihat
oleh

BOLMONG – Merespon Laporan pemilik lahan di wilayah KUD perintis DPRD Bolmong menggelar rapat pembahasan terkait kepengurusan KUD Perintis Tanoyan yang di laksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD, Senin 15/09/2025.

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Bolmong Renti Mokoginta, Kadis Koperasi Ovir Ratu, BagKum, Dinas PUPR, Camat Lolayan Faisal Manoppo Spd, Sangadi Tanoyan Selatan Urip M Detu, Sangadi Tanoyan Utara Hj.Elly Lauma Mokobombang.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SH mengatakan bahwa pihak DPRD Bolmong telah menerima aduan dari masyarakat terkait persoalan pengurus KUD perintis.

Sehingga hari ini DPRD Bolmong melalui komisi I mengundang kepada pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Ya , Hari ini Komisi DPRD Bolmong melaksanakan agenda rapat di ruang Banmus untuk menindaklanjuti laporan warga bahwa ada dugaan pelanggan kepengurusan KUD perintis.

DPRD Bolmong obyektif dalam menanggapi persoalan ini, agenda rapat tadi masing masing telah kami berikan kesempatan untuk mengeluarkan pendapat.

Ada beberapa point hasil rapat hari ini diantaranya memberikan rekomendasi kepada Dinas Koperasi Bolmong untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut selanjutnya segera melakukan kordinasi dengan Dinas SDM terkait 8 point kesepakatan hasil pertemuan lalu antara Pengurus KUD dan pemilik lahan,” Ujar Politisi Golkar ini.

Lebih lanjut dikatakannya, Saat pelaksanaan RAT belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh pengurus KUD perintis. Namun, setelah berjalannya waktu ada dugaan bahwa salah satu pengurus telah melanggar AD/ART yakni pasal 26 point D bahwa pengurus KUD tidak terlibat organisasi terlarang dan tidak pernah ditindak pidana apapun.

Nah, jika ada temuan pelanggaran bunyi pasal 26 point d tadi maka yang bersangkutan terbukti melanggar pasal 59 dan sanksinya adalah peringatan tertulis berupa pemecatan sebagai anggota koperasi dan penonaktifan jabatan, ” Ujar Sulhan.

Terpisah, Humas pemilik lahan Abdul Bahri Kobandaha mengatakan akan menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak DPRD Bolmong.

“Kami minta agar DPRD Bolmong segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

“Intinya kami masih menunggu petunjuk dari DPRD Bolmong dan Dinas Koperasi. Langkah selanjutnya kami akan lihat perkembangannya, ” Ucap Ali

(Midi)

No More Posts Available.

No more pages to load.