MINUT- Dugaan penyimpangan perekrutan perangkat desa, desa Lilang dan desa Kema 3 kecamatan Kema Minahasa Utara, rencananya DPRD Minut komisi l akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang rencananya akan digelar di kantor DPRD Minut, Selasa 16 September 2025, disampaikan langsung ketua komisi l Estrella Tacoh kepada media ini, Senin,(15/09/2025), dengan terundang masing-masing pemerintah desa, BPD dan camat Kema serta pembawa aspirasi.
Estrella mengatakan, sudah dijadwalkan untuk RDP besok pukul 09:00 dan semua sudah diundang.
“Ada aspirasi, dan sudah diberikan kesempatan bermusyawarah di desa masing-masing tapi belum ada titik temu,” kata Tacoh.
(FP)
