Dikukuhkan Bupati Mitra, Capt. Remly Kandoli M.Mar Nahkodai Desa Bersatu

oleh -821 Dilihat

SUARASULUT.COM,Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli selaku Ketua Majelis Dewan Pembina Desa Bersatu Kabupaten Mitra, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara Masa Bhakti 2025–2030 yang dilaksanakan di Soekarno Legislative Hall, Senin (15/9/2025)

Disaksikan Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra, prosesi pengukuhan berlangsung penuh hikmat.

Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya berharap Desa Bersatu dapat menjadi wadah yang solid untuk memperkuat kebersamaan.
” Perjuangkan aspirasi masyarakat desa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa maju, sejahtera, dan berdaya saing demi Minahasa Tenggara yang lebih baik,” ujar Bupati.(***)

Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan yakni:

Ketua : Capt. Remly Kandoli, M.Mar

Sekretaris : Simon Aling

No More Posts Available.

No more pages to load.