Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas IPTU Luster Beri Reward Helm SNI Bagi Pengendara Tertib

KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu terus membuktikan komitmennya dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tidak hanya fokus pada penindakan, petugas juga menghadirkan pendekatan humanis melalui apresiasi kepada pengendara yang patuh aturan, Rabu (10/09/2025).

Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Sat Lantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, SH, menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Namun, di balik itu, terdapat kejutan menyenangkan: para pengendara yang dinilai tertib dan lengkap dalam kelengkapan berkendara justru mendapat hadiah berupa helm berstandar SNI.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami bagi masyarakat yang menjadi teladan di jalan raya. Semoga hadiah kecil ini bisa menjadi motivasi agar semakin banyak pengendara sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan hanya karena takut sanksi, tetapi karena peduli pada diri sendiri dan orang lain,” ujar IPTU Luster.

Ia menegaskan, kedisiplinan seperti melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu, serta menggunakan helm SNI merupakan langkah sederhana namun efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Momen pemberian reward ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya, Ni Kadek Suriati, pengendara yang menerima helm bersama putranya. Dengan wajah haru, ia mengaku tidak menyangka bahwa ketaatan berlalu lintas yang selama ini dilakukan justru mendatangkan penghargaan dari kepolisian.

“Senang sekali, apalagi anak saya jadi semakin bangga melihat polisi memberi hadiah. Ini memotivasi kami untuk terus disiplin di jalan,” ucap Ni Kadek.

Dengan sentuhan humanis seperti ini, Sat Lantas Polres Kotamobagu ingin menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan semata untuk menindak, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. (**)

Exit mobile version